Perempuan Jadi Motivator Wakaf

Baitul Mal Aceh melalui Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh melaksanakan edukasi pengelolaan dan pendayagunaan Zakat Infak Sadakah dan Wakaf (Ziswaf) bagi perempuan Aceh di Aula Dayah Thalibul Huda Bayu-Lamcot Aceh Besar, Sabtu (5/12). Kegiatan dimaksud dalam rangka advokasi bagi perempuan-perempuan Aceh masa kini tentang bagaimana pentingnya zakat bagi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Baitul Mal Aceh melalui Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh melaksanakan edukasi pengelolaan dan pendayagunaan Zakat Infak Sadakah dan Wakaf (Ziswaf) bagi perempuan Aceh di Aula Dayah Thalibul Huda Bayu-Lamcot Aceh Besar, Sabtu (5/12).
Kegiatan dimaksud dalam rangka advokasi bagi perempuan-perempuan Aceh masa kini tentang bagaimana pentingnya zakat bagi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi ini. Kegiatan diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari OKP dan Organisasi Perempuan yang ada ditingkat Provinsi Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar.
Menurut Ketua Panitia, Ida Friatna MAg, peserta berasal dari Fatayat NU Aceh, Fatayat Banda Aceh, PMII Aceh, IPPNU, Fordaf, Muslimah NU Aceh, Dayah Thalibul Huda, Dayah Mahyal Ulum, Iwapi, ikawapi, Flower Aceh, IKWI, RSUI dan Markas Al Ishlah Al Aziziyah.
Kegiatan disponsori oleh Baitul Mal Aceh dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan dan pendistribusian wakaf. “Kita sebagai masyarakat jadilah corong untuk berbuat baik salah satunya melalui ziswaf, Baitul Mal Aceh bertugas untuk menghimpun, mengelola dan mendistribusikan kepada yang berhak,” sebut Sekretaris PW NU Aceh juga sebagai salah satu pemateri yang sering disapa dengan Ust Asnawai M. Amin, Sabtu (5/12).
Menurut Ust Asnawi Perempuan lebih mudah dipercaya untuk mengelola harta wakaf salah satunya kegiatan advokasi dimaksud diikut diiyakan oleh peserta yang umumnya perempuan.
Dalam materinya beliau juga menyampaikan agar kita sebagai masyarakat memberikan data yang valid kepada pemerintah disaat diperlukan jangan memberikan data yang sulit.
Kewajiban berzakat sudah disebutkan dalam Al-Quran dalam Surat At-Taubah ayat 60 yang artinya, “Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana.”
Sesuai dengan penjelasan Dr Abdul Rani Usman MSi dalam materinya menjelaskan, senif yang berhak menerima zakat menurut kondisi sekarang. “Orang yang kita salurkan zakat seperti kepada orang jompo, pasien kurang mampu seperti untuk biaya berobat pencucian darah, terkena musibah seperti kebakaran, muallaf dan lainnya,” jelas Dr Abdul Rani Usman, M.Si dalam materinya.
Menurutnya zakat produktif juga ikut disalurkan seperti pemberian modal usaha kepada masyarakat yang sudah memiliki usaha, beasiswa dan pelatihan khusus, seperti pada hari ini advokasi ziswaf kepada perempuan.
“Perempuan ini sebagai inspirator motivator dan komunikator dalam membangun ummat dari semenjak janin sampai dewasa. Seorang ibu sudah menjadi pemeran penting untuk perkembangan anaknya dan bisa aktualisasi di masa akan datang,” jelas Abdul Rani yang juga guru besar di Pasca UIN Ar-Raniry .
Ia menjelaskan bahwa zakat sebagai kewajiban ideologis bagi ummat Islam sebagai mana kewajiban lainnya, baik laki-laki maupun perempuan, dalam hal zakat sangat butuh peran seorang ibu sebagai motivator bagi anaknya agar bisa berbagi dengan kaum dhu’afa.
“Jika seorang perempuan sudah mengerti tentang zakat maka dia harus mensosialisasikan kepada perempuan lainnya untuk berzakat. Karena manfaat zakat itu bukan sekarang saja, tetapi untuk masa yang akan datang,” ulasnya lagi.
Kemudian ikut dimotivasi untuk menjadi pewakif oleh Ketua PW Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh oleh Salwa Hayati Hasan, S.Pt, MM dengan tema, Perempuan sebagai muzakki dan mustahiq. “Perempuan tidak hanya mengurus masalah domestic tetapi ada masalah-masalah public lainnya yang harus perempuan urus, dan banyak perempuan sekarang yang memiliki penghasilan sendiri sehingga perlu memahami ziswaf yang benar,” pungkas Salwa Hayati
Menurut Salwa Hayati, kenapa diambil tema advokasi ziswaf karena zakat ini merupakan sebagai ibadah kita kepada Allah secara Vertikal dan juga ibadah kita sesame manusia dengan cara dengan memberi zakat kita sudah menolong manusia lain yang membutuhkan sebagai ibadah kita secara horizontal (Jannah)

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Polemik Raqan Penyiaran Aceh

Sebanyak 34 radio swasta dari seluruh Aceh, mulai Subulussalam hingga Aceh Tengah melakukan mogok siaran selama satu hari. Aksi mogok ini merupakan bentuk protes terhadap pasal 16 hingga pasal 18 dalam Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran Aceh. Protes tersebut juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa waktu lalu.

Siswa Ini Sebut Illiza Sosok Inspiratif

Gema JUMAT, 25 Desember 2015 Banda Aceh – (Gema) Ahsani Taqwim, siswa Kelas III SMPN 1 Banda Aceh mengungkapkan saat ini sudah bisa menghafal Al-Quran

Mensyukuri Tarbiyah Nabi

Muhasabah 9 Rabiul Akhir 1440 Saudaraku, tarbiyah atau pendidikan terbaik yang pernah ada dalam sejarah kemanusiaan adalah pendidikan yang dikukuhkan oleh Nabi Muhammad saw yang

Ustad Online

Gema Jum’at, 02 Desember 2016 Oleh Murizal Hamzah   Mungkin Anda merasakan dalam bulan-bulan terakhir ini semakin merajajela kabar-kabar fitnah yang masuk ke relung-relung media

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman