Oleh H Ameer Hamzah
Dampak buruk globalisasi sudah nyata. Betapa ban- yak lelaki muslim yang terpengaruh dengan ala kehidu- pan Barat yang tidak islami. Kita sering menyaksikan lelaki muslim memakai emas berupa kalung, tali leher, tatto bahkan ada yang meniru-niru perempuan mamakai anting-anting emas. Kemungkinan mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu. Betapa besar dosa bagi lelaki yang memakai emas dan tatto.
Ketinggalan informasi agama bukan hanya menim- pa keluarga awam, kita temukan juga putra-putra tokoh agama yang memakai kalung emas. Menunjukkan mere- ka itu tidak lagi melarang anaknya pada hal-hal yang haram. Naudzubillahi min dzalik! Penceramah-pencer- amah agama juga tak pernah menyinggung-nyinggung tentang keharaman emas dan tatto sehingga umat tidak tahu.
Emas memang barang yang berharga bahkan wajib dizakatkan bagi siapa yang menyimpan dan memi- likinya, namun bagi laki-laki muslim tidak boleh leluasa memakai perhiasan dari emas, baik cincin kalung, gigi emas dan sebagainya. Hal tersebut karena Rasulullah SAW melarang lelaki muslim memakainya. “Apakah kamu sengaja mengantarkan dirimu ke dalam bara api neraka, sehingga cincin emas itu kamu pakai”
Seorang lelaki yang memakai cincin emas, sete- lah mendengar bahwa ada larangan Rasulullah lang- sung membuang cincinnya ke tanah. Ketika cincin itu dibuang, seorang sahabatnya berkata; Ambillah cincin yang kamu buang itu. Lebih baik kau jual sehingga ada manfaatnya. Lelaki itu menjawab, “Demi Allah, saya tidak berani mengambil sesuatu ya Rasulullah sendiri melemparkannya ke tanah”.
Emas juga dilarang untuk tempat makan dan minum. Menurut hadits piring emas dan gelas minum emas itu diperuntukkan bagi orang kafir di dunia, sedangkan un- tuk orang Islam akan meminum dengan piring emas dan gelas emas di surga. (Mutafaqun alaihi dalam Saheh Muslim). Begitu juga pakaian sutra.
Dari Ummi Salamah Nabi bersabda: “Sesungguhnya orang yang makan dan minum dari bejana emas atau perak, niscaya kelak api neraka Jahannam bergejolak dalam perutnya.(HR. Muslim). Dari Abu Musa al- Asy’ary ra Rasulullah bersabda. “Diharamkan pakaian sutra dan emas atas kaum pria umatku, dan halal bagi kaum wanitanya (Hr. Turmidzi).
Sebagai lelaki muslim yang tha’at kepada perin- tah agama mari kita menjauhkan diri dengan perhi- asan perhiasan yang terlarang seperti memakai emas, perak, dan sutra. Rasulullah melarang keras laki-laki memakai ketiga jenis tersebut. Sudah tiba masanya kita pelajari ajaran agama, jangan lagi tertipu oleh pakaian-pakaian manusia dzalim seperti bintang film, penyanyi, badut dan sebagainya yang sering berg- etayangan di televisi. Mereka berpakaian tidak sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Apalagi sebagian mereka bukan Islam.