Drs. H. Azhari, Kakanwil Kemenag Aceh
Persatuan adalah kunci sebuah keberhasilan. Sebuah keluarga yang bersatu akan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang damai dan tenteram, sebuah organisasi yang bersatu akan mampu merealisasikan visi dan misinya dengan maksimal, demikian pula sebuah bangsa yang bersatu akan mampu menciptakan masyarakat yang kondusif dan hidup dengan rukun. Oleh sebab itu Allah Swt berfirman:
Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali Imran [3]: 103).
Berkaitan dengan pentingnya menjaga persatuan, dalam satu hadits Nabi diriwayatkan, artinya, “Dari Anas ra, dia berkata, ‘Rasulullah saw bersabda, ‘Jangan putus-memutus hubungan, jangan belakang-membelakangi, jangan benci-membenci, dan jangan hasud menghasud. Jadilah kamu hamba Allah sebagai saudara, dan tidak dihalalkan bagi seorang Muslim memutuskan hubungan dengan saudara sesama Muslimnya lebih dari tiga hari.’” (Muttafaqun ‘alaih)
Negara beragama
Negara kita adalah negara beragama, jika dilihat dari nilai Pancasila dengan sila-sila yang ada mewujudkan manusia yang taat beragama dengan menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, agar tetap bermusyawarah dalam keberagaman, terus menerus melakukan upaya-upaya ketenangan sosial yang harus ditanamkan dalam keseharian kita. Diantaranya adalah mampu menjaga perasaan dengan orang-orang di sekitar kita, baik dengan sesama anggota keluarga, tetangga, kolega, dan semua orang yang kita temui.
Dalam satu hadits Nabi diriwayatkan, artinya, “Dari Abu Hurairah, dia berkata, ‘Rasulullah saw bersabda, ‘Kamu sekalian, satu sama lain janganlah saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling menjauhi, dan janganlah membeli barang yang sedang ditawar orang lain. Dan jadilah kamu sekalian hamba hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, maka tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya.’” (HR Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa sebagai sesama Muslim kita dituntut untuk saling menjaga perasaan. Tidak iri jika ada saudaranya memperoleh nikmat, tidak mudah terprovokasi satu sama lain, tidak merendahkan saudara Muslim yang memiliki keterbatasan, disamping tetap menjaga hubungan dengan pemeluk agama lain.
Kemajemukan bangsa
Kemajemukan bangsa Indonesia nan terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, disparitas sangat beresiko pada kesamaan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama nan berkembang di setiap suku-suku di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan buat memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama di seluruh Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas, pesan pemerintah dalam pembinaan umat dan ini terus menerus diupayakan adalah, pertama, kerukunan intern ummat meragama.
Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Disparitas madzhab ialah salah satu disparitas yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula disparitas ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, disparitas sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah dapat terjadi disharmonis intern umat beragama. Konsep ukhuwwah islamiah merupakan salah satu wahana agar tak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik. Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tak saling klaim kebenaran, tapi bersikap tasamuh, saling menghargai dan menghormati, menghindari permusuhan sebab disparitas mazhab dalam Islam. Semuanya menciptakan kehidupan beragama nan tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.
Kedua, kerukunan antar umat beragama. Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tak terjadi saling mengganggu antar umat beragama. Semaksimal mungkin menghindari konflik sebab disparitas agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hayati yang rukun dan damai di negara Republik Indonesia.
Ketiga, kerukunan antara ummat beragama dan pemerintah. Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tenteram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah buat menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
Disamping tiga pokok pondasi pesan diatas, perlu kiranya menjaga lingkungan kita terhadap perbaikan mental apalagi di tahun 2024 nanti adalah tahun politik, tentu banyak keinginan dan sosialisasi dalam masyarakat yang membutuhkan kehadiran kita untuk saling menjaga antara satu dengan yang lainnya. Ureung Aceh that meuragam, ladom puteh ladom itam, ladom paneuk ladom panyang, bandum ureung nyan meusyedara.
Semoga kita selalu menjadi umat Muslim yang mampu menjaga kerukunan. Baik dalam lingkungan keluarga, pertemanan, juga dalam berbangsa dan bernegara sehingga masyarakat dapat mewujudkan negara yang bersatu, aman, damai dan sejahtera.