Gema JUMAT, 6 November 2015
Setiap lembaga pendidikan membutuhkan kurikulum pembelajaran. Kurikulum merupakan acuan dalam proses belajar mengajar sehingga pembelajarannya lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. Tidak hanya lembaga pendidikan sekolah, lembaga pendidikan dayah juga memiliki kurikulum sendiri.
Kasubbid Pembinaan Kurikulum Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh Badaruddin menjelaskan BPPD telah mengatur kurikulum untuk dayah terpadu dan dayah salafi sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementrian Agama.
Kurikulum ini dirancang oleh sejumlah ulama yang menjadi tim ahli penyusunannya. Landasan penyusunannya sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2010. “Sekarang, kurikulum tersebut sudah memasuki tahap sosialisasi ke seluruh dayah di Aceh,”ujarnya.
BPPD juga selama ini telah memberikan pelatihan-pelatihan kepada tenaga pengajar supaya kurikulum ini berjalan maksimal seperti yang diharapkan.
Ia menambahkan, terdapat empat tingkatan kurikulum yang dirancang oleh BPPD. Pertama, kurikulum ibtidaiyah dengan waktu pembelajarannya selama enam tahun, meliputi Alquran, tauhid, fi qih, akhlak, nahwu, sharif, tarikh, insyak, dan muhadharah.
Disusul kurikulum tsanawiyah tiga tahun yang mencakup Al-Quran, ilmu tafsir, tafsir ahkam, hadits, tauhid, fi qih, dan seterusnya. Kemudian kurikulum aliyah tiga tahun meliputi Alquran, tafsir dan tafsir ahkam, ilmu tafsir, hadits dan hadits ahkam, ilmu hadits, fi qih, dan lain-lain. Terakhir kurikulum ma’had (dayah manyang) empat tahun, mencakup hifdhil Quran, fi qh al-kitab, ulumul hadits, ulumul Quran, ushul fi qh dan sebagainya.
“Tapi untuk mata pelajaran umum dayah terpadu disesuaikan dengan kurikulum SMP atau MTs,”jelasnya. Salah satu dayah terpadu yang patut dicontoh adalah Dayah Jeumala Amal (DJA). Ia menilai DJA berhasil memadukan antara kurikulum dayah dengan sekolah.
Di sisi lain, terkadang dayah terpadu tidak mampu mengadopsi seluruh kitabkitab yang tercantum dalam kurikulum itu. Hal itu dikarenakan murid di dayah terpadu harus membagi waktu belajar pelajaran dayah dan sekolah.
Menurutnya, dalam penyusunan kurikulum, BPPD lebih berhasil dibandingkan dengan Departemen Pendidikan Nasional. Di BPPD cuma ada penyusunan ulang kurikulum. Sedangkan di Depdiknas terdapat perubahan kurikulum yang menghabiskan uang triliunan rupiah.
Pengadaan Kitab
Ia menambahkan penerapan kurikulum disertai dengan pengadaan kitab-kitab kuning bagi 878 lembaga dayah di seluruh Aceh oleh BPPD. Kitab-kitab yang akan dibeli itu sebelumnya harus sudah melalui proses seleksi ketepatan penggunaanya. “Hanya lembaga yang benar-benar dayah yang berhak mendapatkan kitab-kitab ini,”tuturnya. Anggaran pengadaan kitab-kitab ini berasal dari dana APBA berkisar antara lima hingga 10 miliar.
Badaruddin mengatakan dayah memiliki kriteria tertentu. Misalnya memiliki murid sebanyak 20 orang atau lebih yang menetap total di sana minimal enam bulan. Kemudian memiliki infrastruktur seperti asrama, balai pengajian, dapur umum, MCK dan lain-lain.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Babul Maghfi rah, Aceh Besar, ustadz Masrul Aidi menyatakan pelaksanaan kurikulum dayah yang ia pimpin dijalankan sesudah shalat dhuhur. Sedangkan sebelumnya proses belajar mengajar menggunakan kurikulum sekolah.
Namun materi yang diajarkan tidak mencakup seluruh kitab yang biasa digunakan di dayah salafi . Di tingkat tsanawaiyah menggunakan kitab bajuri fi qah, sedangkan di tingkat aliyah memakai kitab Yannah. Namun hingga saat ini, Ustadz Masrul mengatakan BPPD belum melakukan sosialisasi tentang standar kurikulum dayah yang telah ditetapkan. “Ke dayah kami belum sampai sosialisasinya,”tuturnya.
Ia menjelaskan indikator sukses kurikulum di Dayah Babul Maghfi rah seperti perubahan akhlak murid ke arah yang lebih baik. Misalnya cara bergaul, tutur kata saat berbicara, dan berani tampil di depan publik. Serta mampu menghafal Al-Quran meski masih dalam tahap menggemarkan santri untuk menghafal. “Praktek ibadah menjadi standar utama (suksesnya kurikulum),”sambungnya.
Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Dayah Terpadu Baitul Arqam Syekh Zulanshari. Ia mengatakan pembelajaran sekolah didasarkan pada kurikulum Departemen Agama. Tetapi, pada kurikulum dayah lebih ditekankan pada tahfi dz, jurnalistik, dan ilmu teknologi. (Zulfurqan)