Setelah era reformasi, bermunculan perusahaan penerbitan buku. Menurut catatan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 2014 lalu ada sekitar 1.219 perusahaan penerbitan buku di Indonesia. Diperkirakan ada 30.000 judul buku yang diterbitkan setiap tahun. Sepanjang 2013 diperkirakan 33.199.557 eksemplar buku terjual di Indonesia. Pertumbuhan pertahun dari industri buku sekitar 6 persen.
Meski industri buku di Indonesia mengalami peningkatan, namun bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, buku masih dianggap barang mewah alias mahal. Harganya yang melangit membuat banyak orang berpikir berulang-ulang untuk membeli buku. Daya beli masyarakat Indonesia terhadap buku ini memang berbanding lurus dengan pertumbuhan atau kondisi ekonomi nasional.
Pertumbuhan ratarata 6 persen pertahun ini juga tidak bisa lepas dari kondisi perekonomian nasional. Jika kondisi krisis ekonomi, maka harga buku akan semakin mahal, karena ini berkaitan dengan harga kertas, ongkos cetak, hingga distribusi yang tentunya membutuhkan BBM. Dalam waktu bersamaan, krisis ekonomi juga dapat membuat daya beli masyarakat terhadap berbagai kebutuhan, baik kebutuhan pokok maupun sekunder akan melemah. Termasuk dalam hal membeli buku.
Fakta inilah yang perlu disikapi bersama. Akhir-akhir ini, di berbagai belahan Indonesia dan Aceh tengah tren istilah wakaf buku. Wakaf buku ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia. Program wakaf buku ini tentunya tidak hanya bermanfaat untuk mencerdaskan bangsa. Ada banyak manfaat dari program wakaf buku ini. Ketika program wakaf buku ini berjalan sepanjang tahun, maka bisa dipastikan ekonomi mikro Indonesia akan sedikit berpengaruh.
Dengan program ini perusahaan penerbit buku tidak khawatir akan gulung tikar ketika badai krisis ekonomi terjadi. Bukubuku mereka akan tetap laku, karena dibeli oleh para pengelola wakaf buku yang dananya dihimpun dari masyarakat. Ketika permintaan buku semakin meningkat, maka dengan sendirinya penerbit buku akan membutuhkan naskah-naskah baru dengan berbagai tema. Yang diuntungkan tentu penulis. Ketika menjadi penulis hal yang prospektif, maka akan banyak generasi muda yang ingin jadi penulis.
Dikelola profesional
Lembaga pengelola wakaf buku ini harus benar-benar profesional. Lembaga pengelola wakaf buku ada baiknya memperhatikan buku-buku bertema apa saja yang diminati masyarakat. Sehingga, tidak ada satu pun buku yang tidak dibaca oleh masyarakat. Jika masyarakat lebih tertarik dengan buku bertemakan keluarga dan pendidikan anak, maka tentunya pengelola wakaf buku harus memenuhi keinginan itu. Buku diluar tema keluarga dan pendidikan anak tetap dipenuhi, hanya saja persentasenya lebih kecil. Misalnya buku induk bahasa Arab, tentu tidak banyak masyarakat yang meminatinya, maka penyediaannya pun tidak banyak pula.
Ada baiknya, Aceh memiliki lembaga pengelolaan wakaf buku. Bukubuku wakaf ini ada yang dibagikan ke masyarakat, ada pula yang disimpan di perpustakaan umum. Jika ini didukung semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota, maka ini menjadi langkah kongkret untuk mencerdaskan rakyat Aceh dan bangsaa Indonesia. nIbnu Syafaat