Oleh : Hery Bachrizal Tanjung
Dari catatatan pengurus diperoleh data, bahwa pada tanggal 3 September 1977 masehi atau bertepatan dengan 19 Ramadhan 1397 hijriah, pukul 22.40 WIB bertempat di Masjid Al-Istiqomah Bandung. Atas prakarsa beberapa tokoh dan aktivis pemuda masjid yang mendambakan kembali kegiatan dakwah pemuda dan remaja di masjid, telah sepakat lahirnya Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI). BKPMI disepakati sebagai organisasi gerakan dakwah dan wadah komunikasi program untuk pemuda dan remaja masjid seluruh Indonesia, yang berasas Islam dan berstatus independen. Kehadiran BKPRMI tidak bermaksud menghilangkan integritas dan otonomi masing-masing organisasi remaja masjid. BKPMI diresmikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang wakili oleh salah seorang Ketua MUI, K. H.E.Z. Muttaqien, pada 5 September 1977 M atau 21 Ramadhan 1397 H di Masjid Istiqamah Bandung.
Kemudian, setelah terjadi pergulatan pemikiran yang sangat sengit, melalui Musyawarah Nasional (Munas) VI BKPMI tahun 1993 di Jakarta, BKPMI berganti nama, asas, dan status. BKPMI menjadi BKPRMI, singkatan dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indo-nesia, dengan asas Pancasila, dan berstatus sebagai Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia (DMI). Pada Munas VIII BKPRMI pada April 2000 di Jakarta, BKPRMI kembali menegaskan sebagai organisasi atau gerakan dakwah pemuda remaja masjid seluruh Indonesia yang berasas Islam dan berstatus independen.
Gagasan cemerlang yang melatarbelakangi berdirinya BKPRMI pada intinya adalah ingin memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan dakwah keislaman untuk pemuda dan remaja, sebagaimana terekam dengan baik dalam Muqaddimah Anggaran Dasar BKPRMI hasil Munas VI tahun 1993, yaitu:
Bahwa sesungguhnya pemuda dan remaja masjid adalah bagian dari masyarakat yang bertanggungjwab terhadap masa depan agama, bangsa, dan negara.
Bahwa sesungguhnya masjid adalah pusat ibadah, kebudayaan dan pembi-naan ummat serta berfungsi sebagai wahana membina aqidah, akhlaq serta usaha memperkokoh ukhuwah Islamiyah.
Sadar akan tugas dan tanggungjawab sebagai generasi penerus dan pengamal aqidah Islamiyah, dengan ini dibentuk organisasi Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia yang disingkat BKPRMI.
Gagasan cemerlang tersebut, sesungguhnya berdasar atas firman Allah SWT yang tercantum pada Surat Attaubah (9) ayat 18, yang artinya sebagai berikut:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tetap mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. 9 : 18).
Dalam laporannya dihadapan Presiden RI pada acara pembukaan Munas VII BKPRMI di Istana Negara 14 Januari 1997, Ketua Umum DPP BKPRMI periode 19931996 mengatakan bahwa, Munas VII BKPRMI ini diikuti oleh 700 peserta dari 250 DPD BKPRMI dan 27 DPW BKPRMI seluruh Indonesia, telah menetapkan tema yang akan memberikan arah kiprah BKPRMI di masa depan, yaitu memantapkan jati diri pemuda remaja masjid yang berwawasan kemasjidan, keummatan, dan keindone-siaan untuk mensukseskan pembangunan nasional.
Laporan tersebut menyatakan bahwa, sejak berdirinya BKPRMI sebagai potensi bangsa telah, sedang dan akan selalu mengambil peran dalam pembangunan nasional, dengan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan, pembinaan dan peningkatan sumberdaya manusia umat Islam Indonesia. Melalui rangkaian program pembinaan dalam beragam bentuk, seperti pesantren ramadhan, pelatihan kepemimpinan dan manajemen dakwah, perkampungan kerja pemuda remaja masjid, pelatihan wirausaha dan koperasi serta agribisnis, pelatihan keputrian dan keluarga sakinah. BKPRMI telah berupaya melakukan koordinasi dan harmoni-sasi program bagi pendidikan dan pembinaan untuk pemuda remaja majid Indonesia.
Sejak tahun 1989 BKPRMI memberikan perhatian sungguh-sungguh kepada upaya penanaman aqidah dan iman taqwa sedini mungkin serta pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an bagi anak dan balita melalui penyelenggaraan taman Kanak-Kanak Al-Qur’an dan taman Pendidikan Al-Qur’an (tK/tPA) di serambi masjid. Upaya sunguh-sungguh juga dilaksanakan untuk mempersiapkan sarana pengajaran dan pelatihan bagi para guru (uztadz dan uztadzah). Dengan mendapat dukungan dari Departemen Agama, melalui program Pelatihan Guru Membaca, Menulis dan Memahami Al-Qur’an (PGM3A), unsur pemerintah daerah dan tim penggerak PKK (di beberapa daerah), serta tokoh masyarakat di seluruh Indonesia. Metode pengajaran yang dipilih adalah mengembangkan metode IQRA karya almarhum K.H. As’ad Humam, dan tetap memberi ruang bagi penggunaan metode membaca yang lainnya.
Untuk memacu gairah belajar dan mengajar serta memperluas silaturahmi, BKPRMI mendapat sambutan almurham Ibu tien Soeharto yang berkenan membuka penyelenggaraan acara Musabaqah tilawatil Qur’an Santri taman Kanak-Kanak/ taman Pendidikan Al-Qur’an dan Festival Anak Saleh Indonesia (MtQ tKA/tPA dan FASI), pada tahun 1992 dan 1994 di Jakarta. MTQ TKA/TPA dan FASI ketiga diselenggarakan pada 1996 di Surabaya. Sampai tahun 1997, telah berdiri dan dikoordinasikan sebanyak lebih dari 36 ribu unit TK/TPA dengan lebih dari 3 juta anak didik yang dipandu oleh sekitar 120 ribu guru di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1995 telah dimulai penataan pelatihan dan percontohan program ekonomi koperasi dan kewirausahaan bagi pemuda dan remaja masjid. Pada bebe-rapa wilayah BKPRMI juga memberikan perhatian kepada masalah lingkungan hidup melalui lokakarya, pelatihan dan gerakan aksi masyarakat. BKPRMI juga ikut meme-lopori terciptanya kerukunan umat beragama, yaitu dengan memprakarsai pertemuan antar pemuda pemeluk agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha), melahirkan kesepakatan bersama antar organisasi pemuda keagamaan pada 17 Oktober 1995.