Oleh : Ibnu Syafaat
Kasus pengungsi Rohingya yang tercecer di beberapa negara membuka mata hati banyak pihak. Bantuan logistik dari berbagai elemen seperti tidak pernah henti mengalir ke kem-kem pengungsian Muslim Rohingya, termasuk kem Rohingya yang tersebar di tanah Aceh. Semua berlomba-lomba membantu pengungsi Rohingya. turki, negeri yang jauh dari Myanmar merasa terpanggil membantu kesulitan Muslim Rohingya.
IHH (Insani Yardim Vakfi) Lembaga Kemanusiaan Internasional yang berpusat di turki jauh-jauh datang ke Aceh membawa bantuan logistik untuk Muslim Rohingya. tidak hanya itu, secara khusus, Pemerintah turki mengirim sejumlah kapal perang untuk menyisir pengungsi Rohingya yang masih terkatung-katung di tengah lautan.
Selain turki, negara Malaysia juga ikut membantu meringankan penderitaan Muslim Rohingya dengan menyediakan kem pengungsian beserta logistik. Dari sisi logistik untuk pengungsi Rohingya mungkin sudah teratasi. Namun, gelombang pengungsi Rohingya ke berbagai negara tetangga tidak akan pernah berhenti jika akar persoalan tidak diselesaikan. Akar persoalannya terletak di tangan Pemerintah Myanmar yang hingga kini masih melakukan intimidasi dan tidak mengakui etnis Rohingya sebagai bagian warga Myanmar.
Tersiar kabar berita tentang pengungsi Rohingya yang saling bunuh di tengah laut karena berebutan logistik tentu tidak berlebihan jika kita menunjuk hidung Pemerintah Myanmar sebagai biang penyebabnya. Harus ada upaya dari berbagai pihak untuk menghentikan perlakuan intimidasi Pemerintah Myanmar kepada Muslim Rohingya.
Meski sudah diingatkan oleh negara-negara lain, namun Pemerintah Myanmar dengan sikap arogannya seakan-akan tidak mau mendengar. Negara-negara Muslim, termasuk Indonesia tentu harus bersikap tegas terhadap Myanmar. Salah satu cara yang bisa dicoba meruntuhkan arogansi Pemerintah Myanmar adalah dengan pemutusan hubungan diplomatik.
Pemutusan hubungan diplomatik ini bisa dengan penarik duta besar negaranegara Muslim di Myanmar dan pengusir duta besar Myanmar di negara-negara Muslim. Sementara dalam lingkup ASEAN, bisa juga dilakukan pengucilan kepada negara Myanmar. Dengan cara ini Myanmar akan merasa terboikot dan berfikir untuk mengakhiri kebijakan intimidasi terhadap Muslim Rohingya.
Adili
Berbagai pihak menilai ada upaya genosida (pembersihan etnis) yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya. Namun, lagilagi Pemerintah Myanmar tidak mengakuinya. Bahkan hanya sekadar menjelaskan kenapa melakukan pembantaian dan intimidasi kepada Muslim Rohingya, Pemerintah Myanmar tidak mau bersuara.
Biksu Ashin Wirathu bisa dikatakan sebagai penggerak kaum Buddha Myanmar untuk membantai dan mengusir Muslim Rohingya dari Myanmar. Biksu Ashin ini menganggap Muslim Rohingya sebagai anjing gila yang harus dilenyapkan dari tanah Myanmar.
Selain pemutusan hubungan diplomatic, negaranegara Muslim diharapkan mendorong PBB untuk mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan dan intimidasi Muslim Rohingya. Biksu Ashin Wirathu dan pejabatpejabat Myanmar harus diadili di Pengadilan PBB, seperti halnya mantan Panglima Militer Rwanda yang melakukan genosida kepada 800.000 etnis tutsi di Rwanda.