Rekayasa Budaya Aceh
Menurut sebagian mufasir, ayat ini ditujukan kepada ulil amri, sebab hanya ulil yang kuasa memerintah dan melarang, sedangkan umat hanya bisa mengajak. Ibn ‘Āsyūr dalam tafsir al-Taḥrīr wa al-Tanwīr memberi contoh kebijakan, di antaranya pembentukan wilāyat al-ḥisbah. Kita patut bersyukur karena contoh ini telah diterapkan di Aceh oleh Pemerintah Aceh.