Nasib Qanun Hukum Keluarga
Aceh yang merupakan provinsi yang memiliki keistimewaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik
Aceh yang merupakan provinsi yang memiliki keistimewaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik