Keluarga Butuh Kepastian Hukum
Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Dr. H. Agustin Hanafi, Lc., MA, mengatakan, Raqan tentang Ketahan Keluarga, terdiri dari 186 Pasal yang memiliki
Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Dr. H. Agustin Hanafi, Lc., MA, mengatakan, Raqan tentang Ketahan Keluarga, terdiri dari 186 Pasal yang memiliki