Tak Pantas Indonesia Diminta Rekonsiliasi pada PKI

  Gema JUMAT, 13 November 2015 Jakarta-Gema Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa Partai Komunis Indonesia tahun 1965 yang digelar sejak Selasa, (10/11) lalu di Den Haag, dinilai sebagai cara untuk menarik perhatian mahkamah internasional. Demikian diungkapkan sejarawan Prof. Dr Aminuddin Kasdi, ia menambahkan, IPT yang ‘disponsori’ oleh Nursyahbani Katjasungkana danTodung Mulya Lubis itu sengaja […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

 
Gema JUMAT, 13 November 2015
Jakarta-Gema Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa Partai Komunis Indonesia tahun 1965 yang digelar sejak Selasa, (10/11) lalu di Den Haag, dinilai sebagai cara untuk menarik perhatian mahkamah internasional.
Demikian diungkapkan sejarawan Prof. Dr Aminuddin Kasdi, ia menambahkan, IPT yang ‘disponsori’ oleh Nursyahbani Katjasungkana danTodung Mulya Lubis itu sengaja digelar untuk menarik opini publik internasional.
“Simulasi itu untuk menarik perhatian mahkamah internasional,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Kamis, (12/11/).
Terkait poin yang menjadi gugatan, seperti pembunuhan massal. Prof. Aminuddin menegaskan bahwa PKI lah yang lebih dulu melakukan kebiadaban dengan melakukan pembantaian terhadap rakyat Indonesia, khususnya umat Islam.
“Peristiwa Madiun dan lain sebagainya, itulah yang menyebabkan sakit hati umat Islam, kiai dan santri dibunuh, bahkan Al-Qur’an diinjakinjak oleh mereka,” papar Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Surabaya ini.
Untuk itu menurutnya, tidak pantas jika diminta bertanggunjawab dan melakukan rekonsiliasi atau permintaan maaf terhadap PKI pada peristiwa tahun 1965.
Sebagaimana diketahui, Internasional People’s Tribunal atau pengadilan rakyat atas kejahatan tahun 1965 dinisiasi oleh para aktivis HAM dan sejumlah warga Indonesia yang tinggal di Belanda. Pengadilan yang berlangsung hingga Jum’at (13/11/2015). Didnilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, karena hanya diprakarsai oleh warga sipil biasa. (hidayatullah)

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Ramadhan Janganlah Pergi

Gema JUmaT, 23 JUNI 2017 Ummat Islam menggunakan momentum Idul Fitri untuk memperkuat silaturrahim, yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan cakupan yang luas. Silaturrahim bisa

Fatayat Aceh Latih LKD

Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh mengadakan Latihan Kader Dasar (LKD) bagi pengurus Wilayah, Cabang Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, pada 21 sampai dengan

Dosa dan Bencana

GEMA JUMAT, 7 FEBRUARI 2020 “Mereka mengetahui nikmat-nikmat Allah, (tetapi) kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir,” (QS. An Nahl: 83) Tahukah

MRB Optimalkan Pengelolaan Dana BLUD dan Infak

Masjid Raya Baiturrahman (MRB) adalah destinasi wisata terkenal di Banda Aceh, bahkan ikon Aceh di tingkat internasional. Masjid ini dikelola oleh Pemerintah Aceh dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  di bawah

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman