Oleh :Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman)
Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu sehingga golongan itu, kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.( Q S. alAn’am ayat 9-10).
Dalam sejarah disebutkan bahwa, turunnya ayat ini berkenaan dengan pertikaian dan perkelahian yang terjadi di kalangan muslimin yang pernah terjadi pada suatu ketika rasulullah bepergian ke satu tempat dan terjadi perselisihan di antara mereka, sehingga saling memukul dan menyebabkan perkelahian. Dengan demikian, ayat ini merupakan perintah untuk berdamai dan perintah berlaku adil dalam shulh (perdamaian), karena terkadang shulh ada namun tidak adil, bahkan dengan berlaku zalim atau memihak kepada salah satu di antara kedua golongan. Jika demikian, maka bukanlah shulh yang diperintahkan, ia wajib tidak memihak hanya karena hubungan kekerabatan, primordialisme atau karena maksud dan tujuan tertentu yang membuatnya menyimpang dari keadilan.
Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam memberikan keputusan terhadap manusia dan dalam memimpin. Dalam salah satu sabda rasulullah disebutkan bahwa orang-orang yang adil akan mendapat posisi yang istimewa di sisi Allah pada Hari Akhirat.
Pada ayat selanjutnya Allah menyatakan bahwa semua kaum muslimin dan mu’minin adalah bersaudara. Jika terjadi persengketaan diantara mereka, haruslah dilakukan sulh, atau ishlaah agar persatuan terus terjaga dalam komunitas muslim. Hal itu disebabkan karena banyaknya musuh kaum muslimin menanti kelengahan dengan berharap agar kaum muslimin tidak bersatu dan terus menerus dalam sengketa.
Hal ini merupakan ikatan yang Allah ikat antara kaum mukmin, yaitu apabila ada seseorang baik berada di timur maupun di barat bumi jika dia beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasulNya dan hari Akhir serta beriman kepada qadar yang baik dan yang buruk, maka dia adalah saudaranya, dimana hal ini menghendaki untuk diberikan sesuatu yang disukainya sebagaimana ia suka mendapatkan hal itu serta tidak menyukai hal buruk menimpanya sebagaimana dirinya tidak suka mendapatkannya.
Setelah keadilan, kemudian yang penting adalah takwa. Inilah sebenar-benar penghambaan kepada Allah. yang menjadi standar seseorang dianggap layak untuk meraih surga-Nya adalah tingkat ketakwaan, sehingga berwasiat dengan bertakwa adalah hal yang dianjurkan dalam agama.
Demikianlah Islam, Islam tidak menghendaki kekerasan untuk menyelesaikan masalah, juga Islam menegaskan harus berlaku adil dalam menetapkan suatu kasus, baik kasus itu memiliki kaitan dengan kita sebagai individu maupun kasus yang berkaitan dengan orang lain. Standar dalam melakukan perdamaian adalah keadilan bagi pihak yang bersengketa. Dan tetaplah menjaga ukhuwah dan ketaqwaan. Allahu musta’an.