Keadilan ekonomi merupakan mandat yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, seperti yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dengan demikian, kemajuan ekonomi yang begitu pesat dicapai Indonesia tidak boleh memunculkan ketimpangan dan kepincangan di masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan strategi yang baik dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. “Gagasan yang tajam dan dalam dibutuhkan agar sumber daya ekonomi bisa dimanfaatkan untuk menopang tujuan tersebut,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K H Ma’ruf Amin, seperti dilansir kominfo.go.id.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, gagasan dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi dapat dilakukan di antaranya melalui empat langkah nyata. “Pertama, memapankan suplai dan rantai pasok kebutuhan pokok. Ketersediaan bahan kebutuhan pokok ini sangat penting dan harus dipastikan, sehingga tidak memunculkan gangguan pasokan di akar rumput,” paparnya.
“Kedua, mendesain bauran kebijakan fiskal dan moneter yang efektif. Kehati-hatian dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko krisis,” imbuhnya.
“Ketiga, memperkuat inovasi dan digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” lanjutnya. “Selanjutnya, keempat, mendorong pemerataan dan keadilan ekonomi,” imbaunya.
Dalam hal ini, beberapa upaya yang dapat terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk mendorong pemerataan ini, di antaranya dengan mempromosikan bangun usaha koperasi, membatasi penguasaan lahan, akses modal bagi pelaku UMKM, penguasaan BUMN terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan industrialisasi perdesaan yang berbasis sumber daya lokal.
Kita menggarisbawahi pentingnya pemerataan dan keadilan ekonomi seperti disampaikan oleh Wapres, sebab konflik berkepanjangan di Aceh (1976-2005) juga diakibatkan oleh faktor kesenjangan dan ketidakadilan ekonomi dalam masyarakat. Kita sama sekali tak mengharapkan pengalaman pahit itu terulang kembali, akibat Aceh keliru mengelola sumber daya ekonomi yang ada.
Karena itu, para pemangku kepentingan di Aceh harus menjamin adanya akses masyarakat bawah terhadap sumber daya ekonomi, mendapatkan pangan murah, dan fasilitas perumahan. Rakyat juga membutuhkan biaya pendidikan anak, modal usaha, dan peningkatan penghasilan..Sayed Muhammad Husen