Indonesia sudah 75 tahun merdeka dari penjajahan. Namun sampai detik ini belum dapat dikatakan Indonesia mardeka dari segala segi khususnya dalam segi ekonomi, Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain yang juga memiliki sejarah yang sama dengan Indonesia.


Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Vokasi Universitas Muhammaddiyah Aceh, Dr. H. Aliamin, SE. M. SI.CA. menurutnya kemerdekaan ekonomi merupakan sesuatu yang sudah langka dibahas belakangan ini. Bahkan seolah masyarakat Indonesia sudah lupa akan cita-cita besar proklamasi yang belum terwujud ini. Tidak heran Ketika para akademisi maupun praktisi ekonomi tidak lagi akrab dengan tema tersebut dalam berbagai keadaan. Kemerdekaan ekonomi ini dapat dirasakan oleh masyarakat apabila masyarakat tak lagi menjadi beban di negeri nya sendiri. Ini berarti setiap masyarakat dapat menjadi pelaku sekaligus penikmat dari nilai ekonomi yang diperoleh di dalam negeri untuk terbebas dari kelaparan, kemiskinan, dan kebodohan.
Kemerdekaan ekonomi dapat terwujud apabila yang merasakan kemerdekaan tersebut bukanlah masyarakat secara individualis. Sebab jika ini terjadi maka tidak ada bedanya dengan system kapitalis yang hanya memntingkan perorangan saja tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeleuruh. Di sisi lain, hal ini berpotensi menjadi penghambat terwujudnya kemerdekaan ekonomi, karena setiap orang hanya akan sibuk mengumpulkan untung sebanyak-banyaknya tanpa peduli kekurangan yang lainnya.
dari sudut pandang Islam, perihal ekonomi ini adalah hal penting yang harus mendapat perhatian besar. Bahkan terdapat di ayat terpanjang dalam Al-Qur’an yaitu Q.S Al Baqarah ayat 282. Islam menilai perihal kemerdekaan ekonomi adalah hak setiap hamba untuk memperolehnya. Dan Islam juga menawarkan solusi berupa penerapan zakat sebagai salah satu jalan keluar menuntaskan berbagai permasalahan perekonomian umat. Hal ini dapat dilihat dari catatan sejarah pada saat Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadi pemimpin yang mengandalkan Baitul mal untuk mengatur perekonomian umat membuahkan hasil yang nayta. Yang mana tidak ada lagi masyarakat yang berhak mendapatkan zakat karena berada dalam kategori mampu dan sejahtera.


Pada waktuyang berbeda, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Uin Ar Raniry Banda Aceh, Dr.H. Zaki Fuad, M. Ag menjelaskan bahwa penerapan idiologi Pancasila sebagai ideologi bangsa masih sangat jauh dari tujuan. Hal ini dilihat dari kualitas perekonomian bangsa yang masih terjajah. Prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi bualan semata.
“ jika pemerintah memegang komitmen untuk memegang idiologi dengan benar, maka tidak ada lagi masyarakat yang terjajah secara ekonomi. Hal ini didasari dari hasil alam Indonesia yang melimpah yang apabila diolah dengan benar maka akan sangat bermanfaat bagi setiap masyarakat” jelasnya.
Dalam mewujudkan kemerdekaan ekonomi ini dibutuhkan kesadaran penuh dari semua pihak untuk menerapkan prinsip keadilan. Bagi pemerintah memiliki peran penting sebagai pengatur dalam menjamin kesejahteraan masyarakat untuk tidak mengambil keputusan yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Begitupun bagi masyarakat sebagai pelaksana kebijakan pemerintah untuk memiliki kesadaran penuh dalam menerapkan prinsip kejujuran, keadilan serta memudahkan urusan orang lain sebagai hamba Allah yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban dari setiap apa yang diperbuat.
Jika setiap orang memiliki kesadaran bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, berproses karena Allah dan untuk mencari ridha Allah maka tidak ada lagi bentuk kezaliman, kecurangan dan setiap masyarakat akan menjaga setiap titipan Allah sebagai bentuk amanah yang harus dijaga. (LIZA)