Oleh: Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail,MA,

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Ketetapan Hukum Allah Kepada Bani Israel

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Surat al-Maidah ayat 32:“ Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa barang siapa yang yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (QS al-Maidah ayat 32)...

Surat al-Maidah ayat 32:

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa barang siapa yang yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (QS al-Maidah ayat 32)

 

Dalam ayat ini Allah menegaskan, bahwa pembunuhan sangatlah besar dosanya. Dalam perpektif Islam, pembunuhan itu disebut sebagai salah satu dari al-kabaa’ir (dosa-dosa besar). Tak ada alasan yang membenarkan pembunuhan sewenang-wenang itu dibolehkan, kecuali apabila jelas duduk permasalahannya dan secara syariat hal tersebut dibolehkan.

Pembunuhan hanya menyisakan dendam bagi ahli waris dan akan terus menjadi permasalahan atas nama pembunuhan, pelecehan dan sebagainya antara umat manusia. Sebagaimana kita ketahui bahwa awal pembunuhan anak manusia dalam referensi al-Qur’an adalah berasal dari kisah Qabil dan Habil, Allah SWT. menetapkan sebuah keputusan kepada Bani Israel untuk tidak membunuh. Allah memberikan ganjaran dosa yang amat besar bagi pembunuh yaitu seakan dosa-dosanya sama seperti membunuh semua orang manusia di muka bumi. Demikian juga pahala bagi orang yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka niscaya ia seperti memelihara seluruh manusia di muka bumi. Allah menitahkan hukum seperti itu, agar manusia dapat merenungkan bahwa kehidupan sangatlah berharga, lebih berharga dari apapun. dengan hidup, manusia bebas mencari nafkah yang halal, manusia beribadah dan menambah perbekalan di hari akhiratnya. Jadi dengan adanya tindak pembunuhan, maka akan mengacaukan keseimbangan kehidupan sosial. Membunuh adalah prilaku keji dan tidak manusiawi. Jangan pernah memikirkan cara penyelesaian masalah dengan menghilangkan nyawa. Baik itu nyawa orang lain maupun nyawa diri sendiri.

Berkaitan dengan ayat di atas, Allah menyatakan bahwa Bani Israel telah banyak melakukan kesalahan-kesalahan. terkait dengan pembunuhan, Bani Israel –dalam lintasan sejarah- juga digambarkan dengan kejahatan mereka yang membunuh para rasul yang dikirimkan Allah. Mudah-mudahan kita dapat mengambil pelajaran dari ayat ini. Amiin ya rabbal alamin.

 

Dialog

Pustaka Baiturrahman

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

copyright @acehmarket.id 

MRB Aceh

Media Humas dan Informasi
Mesjid Raya Banda Aceh

MRB Aceh merupakan media humas dan informasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman