Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

jelang pemilu

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Islam. Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal menjelaskan bahwa pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang aspiratif, komunikatif dan bertanggungjawab....

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Islam. Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal menjelaskan bahwa pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang aspiratif, komunikatif dan bertanggungjawab.

“Islam mewajibkan ummat memilih pemimpin dan wakil rakyat yang bertaqwa kepada Allah Swt dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” ujar Lem Faisal, kepada Gema Baiturrahman, Kamis, (18/1).

Untuk menghasilkan pemimpin yang baik, pemilihan umum harus diselenggarakan dengan baik, tertib, aman, bebas dan rahasia. Kriteria pemimpin dan wakil rakyat menurut Islam adalah beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, berilmu, amanah, arif, sehat jasmani dan rohani serta mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan ummat.

Lem Faisal ummat Islam wajib memilih pemimpin dan wakil rakyat yang bertaqwa kepada Allah Swt dan menjalankan fardhu ‘ain seperti shalat, dan lain-lain.  “Memilih pemimpin dan wakil rakyat yang tidak memenuhi kriteria hukumnya adalah haram,” tutur Lem Faisal.

Pemilihan umum harus diselenggarakan dengan ikhlas, jujur, aman, bebas, rahasia dan penuh rasa tanggungjawab. Politik uang dan atau memberikan sesuatu untuk kemenangan kandidat tertentu hukumnya adalah haram.

Terkait adanya perusakan alat peraga kampanya, Lem Faisal menegaskan hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Ia menyerukan kepada semua warga negara Republik Indonesia di Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

Sementara kepada Komisi Independen Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu, dan semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum, Lem Faisal meminta mereka bertindak jujur dan adil serta menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian.

Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat. Lem Faisal mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan serta memelihara ukhuwah demi terpeliharanya perdamaian yang abadi. Hal itu juga menjadi tanggung jawab peimpinan partai politik, anggota, kader dan para kandidat untuk senantiasa memelihara ukhuwah islamiah dan ukhuwah wathaniyah. Caleg diminta memberikan keteladanan dan pencerahan politik serta tidak mudah mengumbar janji.

“Pimpinan partai politik, anggota, kader dan para kandidat untuk jangan memfitnah, mencaci maki, mengadu domba, melakukan teror, mengintimidasi dan menghujat pihak lain,” imbuhnya,

Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Hukum/FISIP Universitas Syiah Kuala USK, Saifuddin Bantasyam SH MA, Banda Aceh, Kamis, 18 Januari 2024. Menurutnya, demi mengamankan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden/wakil presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan besar tersebut perlu saling bersinergi agar Pemilu dan Pilpres itu berlangsung kondusif.

“Setelah kampanye mulai berlangsung sejak 28 Oktober lalu dan juga berlangsungnya dua kali debat capres dan satu kali debat cawapres, kita patut bersyukur bahwa secara nasional dan daerah, situasi relatif terkendali,” kata Saifuddin menyangkut suasana kekinian dalam menghadapi pesta demokrasi itu.

Menurutnya, situasi yang kondusif itu perlu terus dijaga, bahkan tak hanya menjelang hari pemilihan 14 Februari melainkan masa-masa setelah pemilihan atau saat penghitungan suara dan penetapan jumlah kursi dan pemenang Pilpres. Untuk menjaga hal tersebut, maka netralitas pemerintah, termasuk aparat peneguk hukum, KPU, dan Bawaslu, merupakan syarat mutlak.

“Perlu ada satu kata dengan perbuatan. Imbauan terhadap netralitas harus dimulai dari penguasa terlebih dahulu diikuiti dengan perangkat lainnya. Presiden misalnya harus mampu mengontrol para menterinya, Kemendagri mengontrol para kepala daerah dan pamong praja. Kapolri dan TNI mengontrol bawahannya. Tindakan tegas sesuai aturan perlu dilakukan jika ada penyelewenangan” terang Saifuddin.

Saifuddin menambahkan bahwa dalam konteks yang lebih tekniks, KPU, Bawaslu, para caleg dan calon senator, serta tim sukses capres/cawapres, perlu taat asas dan taat peraturan dalam melaksanakan kewenangan, termasuk dalam bentuk pendidikan pemilih (voter education). Kampanye dalam berbagai bentuk harus diawasi atau dikontrol sedemikian rupa, terutama kampanye dalam bentuk kampanye hitam (black campaign).

Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Hukum USK itu merasa prihatin atas sejumlah kasus ketidaknetralan aparatur pemerintah. “Saya juga prihatin atas kejadian perusakan berbagai atribut kampanye. Ini merupakan refleksi dari kurang efektifnya pendidikan politik. Situasi akan semakin parah dan akan mengganggu kondusifitas Pemilu jika tidak diawasi dan pelakunya tidak ditindak” kata Saifuddin.

Masyarakat pun bisa terprovokasi dengan berita-berita hoaks. Karena itu, cerdas dalam menggunakan media sosial adalah juga hal yang penting. Berita hoaks itu bisa memunculkan dampak buruk, bisa dalam bentuk kerusuhan, pengrusakan, pembakaran, bahkan pembunuhan.

Karena itu, kata Saifuddin, munculnya kesadaran untuk berperilaku etis dan sesuai dengan aturan dari berbagai pihak sangatlah penting. Perbedaan pendapat atau pilihan adalah suatu keniscayaan dalam setiap kali Pemilu.

“Siapa pun harus menyikapi perbedaan itu dengan cara-cara yang baik, demokratis dan tidak merusak,” tutup Saifuddin. Zulfurqan

 

Sumber: Tabloid Gema Baiturrahman

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Silaturrahmi Bukan Hanya Tradisi

Oleh: Eriza, S.Sos.I, Guru TK PAUD Kiddy Kid Center Silaturahmi sering terdengar, bahkan sudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Saling berkunjung dan datang ke rumah tetangga

Implementasi Shalat dalam Kehidupan

GEMA JUMAT, 20 MARET 2020 Isra’ dan mi’raj merupakan peristiwa yang diluar nalar manusia, di luar jangkauan logika yang lazim. Sehingga peristiwa ini dikenal dengan

Zakat setara dengan Kewajiban Shalat

Letkol (Purn) Suharti, SE, Kepala Kantor Cabang PT. Asabri (Persero) Banda Aceh Kesadarannya dalam kewajiban membayar zakat patutlah diteladani. Padahal perempuan ini sebelumnya penganut Kristen

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman