Pendidikan Islami Dimulai dari Aqidah yang Kuat‎

GEMA JUMAT, 19 OKTOBER 2018  ‎Banda Aceh (Gema) – Pendidikan Islami adalah sebuah pendidikan nasional yang dilaksanakan di Aceh yang bersumber dari ajaran Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dunia dan akhirat. Penerapan pendidikan Islami telah mendapatkan legitimasi hukum dengan dasar UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Qanun Aceh Nomor 5 … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

GEMA JUMAT, 19 OKTOBER 2018 
Banda Aceh (Gema) – Pendidikan Islami adalah sebuah pendidikan nasional yang dilaksanakan di Aceh yang bersumber dari ajaran Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dunia dan akhirat.
Penerapan pendidikan Islami telah mendapatkan legitimasi hukum dengan dasar UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan pendidikan di Aceh. Selain itu, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Namun demikian, implementasi nilai-nilai pendidikan islami hingga kini belum terlihat berjalan secara sempurna, sehingga cita-cita pendidikan untuk melahirkan generasi yang Islami masih perlu dilakukan pembenahan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Drs Tgk H Gunawan Adnan MA PhD menyampaikan, dalam masalah pendidikan, Islam meletakkan pendidikan aqidah di atas segala-galanya yang harus dimulai sejak usia dini.
“Implementasi dari pendidikan islami ini tentunya tidak bisa berjalan begitu saja, tanpa dipersiapkan sejak masih usia dini dengan menanamkan aqidah yang kuat,” ujar Gunawan Adnan, saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, (17/10/2018).
Bahkan, sebelum seorang anak itu dilahirkan, seorang laki-laki muslim terlebih dahulu harus selektif dalam memilih seperti apa calon istri yang akan menjadi ibu bagi anak-anaknya kelak, dengan menjatuhkan pilihan atas dasar agama yang kuat.
Menurut dia, jika seorang laki-laki muslim asal-asalan dalam memilih calon istrinya bukan karena pilihan atas dasar agama yang kuat seperti pesan Rasulullah, maka kita jangan berharap banyak pendidikan islami untuk anak-anak kita, karena pendidikan Islami ini dimulai dari rumah tangga dengan peran besar seorang ibu, lalu ayah, keluarga yang Islami lalu baru lingkungan hingga sekolah untuk memperkuat pendidikan islami.
Gunawan menambahkan, aturan legitimasi hukum memang ‎menjadi faktor pendukung sebagai legalitas untuk untuk menerapkan pendidikan Islam, namun itu hanya sarana saja. Karena ada hal yang lebih penting utama, yaitu dimulai dengan ‎menanamkan aqidah sejak usia dini. Di sini tentunya, peran orang tua yang lebih dominan.
‎Gunawanan mengatakan, kewajiban utama orang tua terhadap anak-anaknya adalah tertanamnya aqidah dalam sanubarinya, sehingga tidak ada yang disembah melainkan Allah SWT semata dan tidak menyekutukan Allah dengan yang lain.  Tanamkan keyakinan dengan kuat bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang paling benar sebagai tuntunan hidup yang akan membawa keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. “Sampaikan juga bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan tidak ada lagi nabi setelah beliau,” pesannya.
Oleh karena itu, tahapan dalam menguatkan akidah anak harus benar-benar diutamakan. Didik mereka dengan jiwa tauhid yang mengkristal di dalam batinnya, meresap sampai ke tulang sumsumnya, yang tidak akan sampaipun nyawa berpisah dari badannya, akidah itu tidak akan terpisah dari hatinya. Bahkan dia sanggup dengan tegar berkata, “Lebih baik saya melarat karena mempertahankan iman dari pada hidup mewah dengan menjual aqidah”.
“Mengapa demikian? Orang tua mesti sadar bahwa anak-anak kita saat ini adalah target dari liberalisme, pluralisme dan upaya sekulerisme peradaban Barat. Untuk itu, sejak dini, anak-anak kita sudah harus memiliki kekuatan aqidah,” tegasnya.
Gunawan Adnan menyampaikan, serangan-serangan yang dapat merusak aqidah di zaman ini akan semakin gencar menyerang generasi muda muslim, jika aqidahnya rapuh maka keyakinannya akan goyah, lalu agamanya akan menjadi rusak dan pemikirannya juga ikut menjadi kacau.
Salah satu yang sangat dikhawatirkan bisa merusak aqidah generasi muda Islam adalah adanya pemahaman sinkretisme yang menganggap semua agama itu benar, hukum Islam tidak lebih baik dari aturan hukum yang dimuat manusia, dan aturan Islam melanggar HAM, menghambat kebebasan berpendapat dan berekspresi. – Smh/Rel
 

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Berharap Pemimpin Adil

GEMA JUMAT, 7 FEBRUARI 2020 Oleh: Sayed Muhammad Husen  Harapan utama rakyat adalah pemimpinnya berlaku adil dalam multi dimensi kehidupan. Sebab dengan adilnya seorang pemimpin

Aceh Belum Maju

GEMA JUMAT, 1 FEBRUARI 2019 Aceh merupakan daerah istimewa dan khusus. Keistimewaan ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 1999 dan kekhususan Aceh dalam

Kondisi dan Sifat Hewan Qurban

Oleh Prof. Dr. H. Zainal Abidin Alawy, MA, Penceramah Masjid Raya Baiturrahman Dari Al Barra’ bin Azib r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : 4 jenis

HUT JANTHO

GEMA JUMAT, 05 MEI 2017 HUT JANTHO Ke-33 – Wakil Bupati Aceh Besar Dr Syamsulrizal MKes menjadi Inspek- tur Upacara Peringa- tan HUT Kota Jantho

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman