Jakarta (Gema) — Senator Fachrul Razi menyebutkan, syariah Islam adalah pondasi Aceh menuju daerah Baldatul Thaibatul Wa Rabbul Ghafur. Syariat Islam menurutnya, merupakan modalitas ketahanan Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaaan dan kekhususan. “Aceh memiliki modalitas ketahanan yang mampu menjadikan Aceh sebagai daerah yang begitu kuat dengan cobaan dan tantangan, yaitu syariat Islam,” ujar Fachrul Razi, yang juga Ketua Komite I DPD RI dan juga putra Aceh yang dipercaya oleh Universitas Indonesia (UI) melalui Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSK) sebagai staf dan peneliti.
Fachrul Razi menjelaskan, Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada permulaan abad ke-17, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa itu pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan Seuramo Mekkah (Serambi Mekkah)
Menurut Senator vokal ini, julukan Seuramo Mekkah ini adalah bentuk apresiasi masyarakat dalam lingkup Asia Tenggara, terutama umat Islam seperti dari Filipina Selatan, Thailand Selatan dan beberapa negara lainnya. Karena, yang pertama Islam di Asia Tenggara masuknya melalui Aceh melalui Perlak dan Pasai, kemudian baru menyebar ke wilayah lainnya.
“Merujuk dari hal itu, kita akhirnya sadar pusat peradaban Islam berkembang pesat melalui pintu daerah Aceh. Maka tidak heran yang hari ini Aceh sebagai salah satu daerah istimewa untuk penerapan syariat Islam secara kaffah. Karena, kalau kita melihat historis Islam dan Aceh merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Saat itu, sistem politik pemerintahan, ekonomi, dan lain-lain dijalankan bersumber dari Islam,” jelas Fachrul Razi, yang juga alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia dan alumni Magister Ketahanan Nasional di SKSG Universitas Indonesia.
Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi bidang aqidah, syar’iyah, dan akhlak. Yaitu meliputi ibadah, ahwal al’syakhsiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), jinayah (hukum pidana), qadha’ (peradilan), tarbiyah (pendidikan), dakwah, syiar, dan pembelaan Islam. “Oleh karena itu, Islam di Aceh sangat diperhitungkan karena berlandaskan akidah Ahlusunnah Waljamaah dan menerapkan kajian iman, Islam, tauhid dan makrifat,” jelas Fachrul Razi. -Smh/Adv